Dilarang Membawa Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Ayo Ketawa! - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, diberitahukan kepada seluruh Penyelenggara Negara untuk tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.

Dan berikut ini daftar penyelenggara negara/PNS/BUMN yang dilarang keras menggunakan kendaraan dinasnya untuk keperluan mudik ke kampung halaman adalah :

1. Pilot Garuda Indonesia
2. Masinis Kereta Api Indonesia
3. Nahkoda PELNI.

TTD
Kementerian Perhubungan Gelap

(www.ayoketawa.com)