Ayo Ketawa! - Di suatu negeri nun jauh di sana, terdengarlah kabar bahwa dalam waktu dekat akan dibahas rancangan undang-undang mengenai tingkatan jabatan.
Salah satu pasal dalam RUU ini, berbunyi : "Semua yang menjabat sebagai Wakil dalam waktu 1 tahun secara otomatis akan dinaikkan tingkatnya, seperti Wakil Direktur menjadi Direktur, Wakil Komandan jadi Komandan".
Instansi pengusul mengungkapkan bahwa soal jabatan rangkap tidak perlu dipermasalahkan, mereka malah berharap dapat saling bekerja sama dengan lembaga DPR.
Gagasan pun diajukan instansi pengusul kepada parlemen wakil rakyat. Namun DPR dengan tegas menolak gagasan itu mentah-mentah.
Alasannya gagasan itu malah akan menyengsarakan anggota DPR.
Bayangkan jika seorang anggota DPR, yaitu Wakil Rakyat harus kembali menjadi Rakyat? (www.ayoketawa.com)
Wakil Rakyat Menolak RUU Mengenai Tingkat Jabatan
Ayo Ketawa Gudangnya Humor Indonesia
Kategori Humor
# Humor Politik
Bagikan Humor
Baca humor lainnya :
Terima Kasih telah membaca Humor terbaik di Ayo Ketawa! Gudang Humor Indonesia dengan judul : Wakil Rakyat Menolak RUU Mengenai Tingkat Jabatan. Anda punya cerita Lucu? Ayo kirim Cerita Lucu Anda melalui Form Kirim Humor
Labels:
Humor Politik