Wakil Rakyat Menolak RUU Mengenai Tingkat Jabatan

Ayo Ketawa! - Di suatu negeri nun jauh di sana, terdengarlah kabar bahwa dalam waktu dekat akan dibahas rancangan undang-undang mengenai tingkatan jabatan.

Salah satu pasal dalam RUU ini, berbunyi : "Semua yang menjabat sebagai Wakil dalam waktu 1 tahun secara otomatis akan dinaikkan tingkatnya, seperti Wakil Direktur menjadi Direktur, Wakil Komandan jadi Komandan".

Instansi pengusul mengungkapkan bahwa soal jabatan rangkap tidak perlu dipermasalahkan, mereka malah berharap dapat saling bekerja sama dengan lembaga DPR.

Gagasan pun diajukan instansi pengusul kepada parlemen wakil rakyat. Namun DPR dengan tegas menolak gagasan itu mentah-mentah.

Alasannya gagasan itu malah akan menyengsarakan anggota DPR.

Bayangkan jika seorang anggota DPR, yaitu Wakil Rakyat harus kembali menjadi Rakyat? (www.ayoketawa.com)