Ditolak Menjadi Pengacara Publik Muda LBH

Ayo Ketawa! - Disebuah Warung Kopi, terlihat 2 Calon Pengacara muda, Dadang dan Heru lagi diskusi tentang hasil rekrutmen pengacara publik LBH Kampung Baru.

Dari 6 (enam) orang peserta mendaftarkan diri dalam proses Rekrutmen Pengacara Publik LBH Kampung Baru, hanya 4 (empat) orang peserta lulus memenuhi syarat dan kualifikasi dalam tahap seleksi administrasi dan bisa lanjut ke tahapan Pengambilan Sumpah Pengabdian dan Tanda Tangan Perjanjian Pengabdian.

"Saya tidak mengerti mengapa mereka menolak saya! Padahal saya telah mengatakan kepada mereka bahwa saya ingin menjadi pengacara karena saya menghormati hukum, bahwa saya akan memberikan hidup saya untuk Konstitusi dan bahwa saya menginginkan keadilan untuk klien saya..!!", kata Dadang berapi-api.

"Hmmmm... Jawabanmu sudah pas", jawab Heru apa adanya. Sepertinya ia juga kecewa tidak lulus dalam seleksi pengacara publik.

"Terus, Apa yang kamu katakan kepada mereka saat diwawancara?", tanya Dadang penasaran.

"Saya hanya mengatakan kepada mereka, bahwa saya ingin menjadi pengacara karena garis tangan saya!", kata Heru.

"Garis tangan kamu? Maksud kamu apa?", tanya Dadang jadi bingung.

"Iya, alasannya karena garis tangan sebab saya bisa melihat ke garis tangan saya, berarti saya sedang tidak pegang uang alias bokek... Nih lihat.. lihat, terlihat sangat jelas garis tangannya kan?", kata Heru sambil membuka telapak tangannya ke arah Dadang.

"(∩´﹏`∩)??!!!!?" (www.ayoketawa.com)