Tunjangan Untuk Pengangguran Menjelang Pilpres

Ayo Ketawa! - Pemerintah akhirnya menyetujui untuk memberikan tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan ijazah terakhir sekolahnya, yaitu:

1. Ijazah SD = Rp. 2.750.000,-
2. Ijazah SMP = Rp. 3.250.000,-
3. Ijazah SMA = Rp. 4.750.000,-
4. Ijazah D4/D3 = Rp. 5.000.000,-
5. Ijazah S1 = Rp. 6.500.000,-

Pemberian tunjangan tersebut akan dilaksanakan menjelang Pilpres, dan berlaku setiap 3 bulan sekali setelah Pilpres.

Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Memiliki Ijazah Pendidikan Terakhir;
2. Memiliki E-KTP asli;
3. Memiliki Kartu Keluarga asli;
4. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter pemerintah setempat;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat;
6. Surat Pengantar dari Kelurahan/Desa.

Dan sesuai komitmen Pemerintah Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk mata uang YEN. Dengan persyaratan yang diajukan oleh Pemerintah Jepang, yaitu :

1. YEN ono Duwite.
2. YEN Presiden ne Bapakmu.
3. YEN Wakil Presiden ne Pakdemu.
4. YEN Menteri Keuangan ne Kang Masmu.
5. YEN sing Nduwe Negoro iki Mbahmu.

YEN sing moco serius banget... (www.ayoketawa.com)